JAKARTA – PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) berencana memangkas produksi tembaga dan emas mereka di Tambang Batu Hijau. Hal ini lantaran pembicaraan terkait aturan larangan ekspor mineral oleh pemerintah masih belum menemukan kata sepakat.
Dirut NNT Martiono Hadianto menjelaskan, dengan adanya pengurangan produksi ini maka akan dilakukan penyesuaian pada kontrak jasa tembaga dan emas serta belanja modal. Di samping itu, jam kerja para karyawan juga akan diseimbangkan dan lembur akan dikurangi.
Newmont juga akan meminimalkan biaya agar aktivitas berjalan normal dan tepat waktu dengan cara merumahkan sementara beberapa karyawannya, serta memotong gaji mereka pada awal Juni ini. Meski demikian, Tambang Batu Hijau akan mempertahankan aspek keselamatan orang dan keamanan sumber daya air serta lingkungan.
"Ini sangat disayangkan, dan situasi yang sulit bagi kita semua, karena akan berpengaruh kepada 8.000 karyawan dan kontraktor kami, dan juga berdampak kepada ribuan orang di daerah Sumbawa Barat yang memperoleh pendapatan mereka dari operasi kami," jelas Martiono dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Sekadar informasi, Tambang Batu Hijau dikembangkan di bawah perjanjian investasi disebut Kontrak Karya (KK). Kontrak Karya ini dirancang untuk memberikan jaminan dan stabilitas untuk mendorong investasi jangka panjang yang signifikan.
Beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa sangat tidak ekonomis bagi PT NNT untuk membangun smelter sendiri, NNT sendiri telah melakukan negosiasi dan menandatangani perjanjian dengan dua perusahaan Indonesia, guna memuluskan rencana untuk membangun smelter pribadi di dalam negeri.
Diperkirakan, adanya nilai tambah yang dihasilkan dari smelter tersebut, maka kualitas produksi Batu Hijau naik lebih dari 50 kali. NNT juga telah mendukung smelter dalam negeri dengan pengiriman tembaga konsentrat ke PT Smelting Gresik.
(mrt)
Sumber: PusatBerita4
0 Response to "Nasib 8.000 Karyawan Newmont Terancam"
Posting Komentar